Pernyataan Terbaru PPATK soal Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun

Pernyataan Terbaru PPATK soal Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
Tangkapan layar - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai," ujar Dian.

Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya dengan menggunakan invoice palsu.

"Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer," ucap wakil ketua PPATK periode 2016-2020 itu.

Sebelumnya, temuan PPATK terkait rekening milik sindikat narkoba dengan nilai transaksi Rp 120 triliun menyita perhatian publik setelah terungkap saat rapat antara kepala PPATK dengan Komisi III DPR pada bulan lalu.

Baca Juga: Analisis Reza Indragiri soal Surat Terbuka Kedua Irjen Napoleon, Simak

"Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba," tandas Dian Ediana Rae. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan pernyataan terbaru soal temuan rekening sindikat narkoba dengan transaksi senilai Rp 120 triliun.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News