Perolehan Suara La Nyalla Mattalitti Diduga Tidak Sesuai Fakta, Oalah

Rachmatullah mengaku tidak mempercayai jika La Nyalla tidak mendapatkan suara sama sekali di beberapa kecamatan itu.
"Kami tanyakan kepada saksi di kabupaten, ringkasnya ditampilkan di Kecamatan Socah ketika angka itu nol. Dilacak di Sirekap sebelum trouble itu dan melakukan pencermatan pada tanggal 14, 15, dan 16 Februari 2024 form C1-nya lengkap, angkanya sekitar 1.600 suara," ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota tim saksi dari La Nyalla Mahmud Mattaliti, Rohmad Amrullah, menyatakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi sudah menyandingkan antara form C yang diunggah di lama resmi KPU dan form D Hasil kabupaten/kota untuk pemilihan DPD RI.
"Sudah kami sampaikan di depan KPU, tetapi tidak diterima dengan alasan form C, bukan D kecamatan dan kabupaten," ucapnya.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam beranggapan bahwa keberatan yang diajukan oleh saksi merupakan dinamika di dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Nur Salam mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan ruang kepada para saksi dalam menyampaikan pandangannya sesuai dengan mekanisme.
"Demi akuntabilitas bahwa penyandingan data sebagai salah satu solusi di dalam pleno sudah kami lakukan," ujarnya.
Dia mengemukakan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan dengan memperhatikan teknis di dalam regulasi pelaksanaan.
"Kami tidak menutupi data, tetapi proses sudah berjenjang atau melalui masing-masing tingkatan dan sebelumnya juga sudah menyaksikan serta mengikuti rekapitulasi suara," kata Nur Salam. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perolehan suara calon anggota DPD RI dapil Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City