Perpanjang Libur, PNS Terancam Dipecat
Selasa, 17 Mei 2011 – 17:37 WIB
Tak hanya itu, sebagai pembina langsung, kepala SKPD yang bersangkutan pun harus bersedia memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran bawahannya. "Pak Wali menginginkan agar jajaran Pemkot Manado memiliki disiplin kerja yang tinggi. Dan aturan ini pun dalam rangka mewujudkan hal itu," tutupnya. (syl/gyp)
MANADO - Libur bersama yang ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama tiga menteri disambut sukacita Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Manado.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun