Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS

Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
"Memang tidak ada larangan. Sah-sah saja wali kota memperpanjang masa kerja seseorang. Tapi perlu diingat, masa kerja mereka sudah panjang, bagaimana dengan regenerasi?" kritiknya di kediaman daerah Sumber.

Dikatakan Syarif, bila dibandingkan dengan TNI, regenerasi di lingkungan birokrat sangatlah tertinggal. Pejabat strategis di lingkungan birokrat mayoritas di dominasi oleh orang-orang lama. "Apakah ini karena ada sistem suka sama suka atau kedekatan, saya tidak tahu. Tapi kalau sampai hal ini benar terjadi, itu tidak bagus," katanya.

Bila dalih wali kota karena pejabat yang diperpanjang itu dianggap mampu, Syarif tetap tidak sependapat. Menurutnya, pejabat muda juga mampu untuk melaksanakan sejumlah tugas yang ada. "Kalau dalihnya punya kemampuan, apakah yang muda ini tidak punya kemampuan" Atau memang ada hal yang lain" Kalau itu ada, jelas sangat disayangkan," ujarnya.

Syarif menegaskan sebagai wali kota, Subardi seharusnya bisa melakukan reformasi di lingkungan birokrasi, dengan mengedepankan kemampuan PNS yang muda. "Wali kota harus cermat, jangan sampai yang belum waktunya tapi mendapatkan jabatan, sementara yang mampu justru hanya stagnan di situ-situ saja. Bahkan lebih bahaya lagi saat unsur kedekatan juga jadi salah satu pertimbangan," tegasnya.

KEJAKSAN - Mencuat kabar Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan melakukan perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat eselon dua dikritisi sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News