Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS

Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
Terpisah, Kabag Humas Pemerintah Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos mengklarifikasi terkait pemberitaan yang ada. Dikatakan Agus, hingga sekarang wali kota belum melakukan atau mengambil langkah apa-apa terkait perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat. Setelah dilakukan kroscek pun, Agus menyebutkan, bahwa berkas yang sudah ada dan diterima Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kota Cirebon baru dua pejabat. Yakni Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Hasanudin Manap MM dan Direktur RSUD Gunung Jati, drg H Heru Purwanto MARS.

"Beliau (wali kota, red) belum melakukan apa-apa. Sementara ini kabar yang muncul seolah sudah terjadi perpanjangan masa jabatan. Padahal sama sekali belum ada langkah apa pun dari Pak Wali. Setelah dikroscek pun yang benar hanya dua yakni Pak Sekda dan Pak Heru," bebernya.

Dihubungi via sambungan telepon, Kepala DPUPESDM, Dr Wahyo MPd tidak mau berkomentar banyak terkait kabar perpanjangan masa kerjanya oleh Wali kota Cirebon Subardi SPd. "No comment," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, sumber internal pemerintah kota menyebut dua dari empat pejabat yang akan diperpanjang masa tugasnya adalah Kepala DPUPESDM, Dr Wahyo MPd dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Rohedy Yoedhy Koesworo. (kmg)

KEJAKSAN - Mencuat kabar Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan melakukan perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat eselon dua dikritisi sejumlah pihak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News