Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Melanggar Aturan
Sabtu, 23 Januari 2016 – 19:20 WIB
Atas dasar itulah, mengapa banyak kalangan mempertanyakan keputusan Menteri Sudirman Said untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat Freeport. Dan itu justru bertolakbelakang dengan pernyataan dia sebelumnya. Menurut Sudirman, Freeport sendiri sudah 3 tahun tidak membayar dividennya kepada pemerintah. Meski demikian, Menteri yang disebut-sebut masuk radar reshuffle Kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla malah memperpanjang kontrak tersebut. (sam)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah menyalahi aturan atas perpanjangan izin kontrak ekspor konsentrat PT Freeport pada 25 Januari mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan