Perpanjangan Masa Jabatan Kades bukan Jaminan Keberhasilan Membangun Desa

jpnn.com, JEMBER - Pakar kebijakan publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) tidak akan menjamin keberhasilan membangun desa.
Hal itu disampaikan Hermanto merespons tuntutan kades yang meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui revisi UU Desa.
"Alasan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan, serta politik di desa dengan biaya politik yang lebih efisien dalam memperpanjang jabatan kepala desa 9 tahun, itu sama saja tidak akan memiliki makna," ujar Hermanto di Jember, Kamis (19/1).
Menurut dia, keberhasilan, kestabilan, dan kesuksesan pembangunan desa bukan hanya masalah waktu, melainkan tergantung dari kemampuan kepala desa menyusun perencanaan yang matang dan gagasan terobosan inovasi membangun desa.
"Kades dinilai berhasil karena perencanaan yang matang dan gagasan terobosan inovasi dari sosok kepala desa yang kemudian diimplementasikan dengan ketaatan dan eksekusi yang matang. Selama ini, hal itu belum maksimal," tutur Hermanto.
Dia menyebut pemerintahan desa saat ini masih di bawah kendali sosok kepala desa yang kuat, dan parahnya juga tidak sebanding dengan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mampu menjadi penyeimbang dan kontrol bagi pembangunan desa.
Jika desa menemukan sosok kades yang kinerjanya baik dari sisi perencanaan, implementasi bahkan pertanggungjawaban kades yang bagus dan inovatif, serta diimbangi peran BPD yang maksimal, maka waktu 9 tahun akan memberi garansi terhadap pembangunan desa yang baik.
"Jika sebaliknya maka masyarakat akan makin lama menunggu tidak adanya perubahan dan perbaikan di desa," ujar dosen administrasi negara FISIP Unej itu.
Pakar kebijakan publik Unej Hermanto Rohman menilai perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun bukan jaminan keberhasilan membangun desa. Begini analisisnya.
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa