Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

Selain itu, masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika kepala desa kembali dipilih warganya.

"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan para kades yang tengah menjabat fokus saja membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.

"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontraproduktif," ujar Juanda.(antara/jpnn)

Ketua DPD KNPI Tangerang Juanda menilai perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun cuma menyuburkan politik dinasti hingga nepotisme.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News