Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua DPR Tidak Mau Terburu-buru
Jumat, 20 Januari 2023 – 08:35 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K
"Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini," tutur Puan.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha sebelumnya menyampaikan badan legislasi (baleg), dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades.
"Di Komisi II, di baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui," ucap Toha, Selasa (17/1).
Keputusan untuk menyetujui revisi UU Desa itu diperoleh usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPR RI Puan Maharani tidak mau terburu-buru soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun. Efektivitasnya bakal dikaji dahulu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024