Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Kehendak Rakyat

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Kehendak Rakyat
Ilustrasi PKS. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengkritisi wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden melalui amendemen UUD  1945.

Sebab, kata dia, wacana perpanjangan masa jabatan presiden sama dengan bentuk kemunduran demokrasi.

"Jika itu terjadi, malah menjadi setback ke masa sebelum reformasi, ada kemunduran demokrasi," kata Fathul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11).

Selain itu, sambungnya, tidak terdapat hal mendesak sehingga dilakukan amandemen untuk memperpanjang periode jabatan presiden dan wapres. Kemudian wacana penambahan periode tidak berdasarkan kehendak rakyat.

"Menurut saya, saat ini belum ada hal-hal yang sangat mendesak sehingga harus dilakukan amandemen," timpal dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad juga mengaku tidak setuju dengan penambahan periode jabatan Presiden RI selama tiga periode.

Menurut dia, jajaran pimpinan MPR juga tidak pernah mengusulkan agar jabatan presiden bisa dijabat selama tiga periode.

"MPR tidak pernah (mengusulkan jabatan Presiden tiga periode, red). Tidak. Saya juga tidak setuju sebagai pimpinan MPR," kata Fadel ditemui di Gorontalo, Rabu (27/11).

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sama dengan bentuk kemunduran demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News