Perppu Ditolak DPR, Kredibilitas Pemerintah Rusak

jpnn.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Ini adalah untuk kesekian kalinya pemerintahan Jokowi mengeluarkan Perppu.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan pemerintah jangan terlalu mudah mengeluarkan Perppu. Pertimbangan matang harus dilakukan sebelum Perppu diterbitkan.
Pasalnya, jika sebuah Perppu sampai ditolak DPR, dampaknya bakal buruk bagi pemerintah.
"Kalau Perppu dikeluarkan tapi DPR menolak terus kan berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Dia pun mengatakan, Perppu yang dikeluarkan harus melihat apakah ada kegentingan yang terjadi. Para pembantu presiden harus bisa memberikan masukan apakah sudah perlu penerbitan Perppu tersebut.
"Dalam konteks kepentingan memaksa, pembantu presiden harus bisa memberikan penjelasan secara detail dan lengkap. Jangan sampai keliru," katanya.
Menurut dia, ketika Perppu itu tidak disetujui DPR maka harus dicabut pemerintah. "Tidak pernah ada Perppu yang ditolak DPR itu kemudian dilakukan perbaikan," ujar politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Ini adalah untuk kesekian kalinya pemerintahan
Redaktur & Reporter : Boy
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia