Perpres 11 Tahun 2024: Daftar Gaji Terbaru PPPK, Bandingkan dengan Sebelumnya
Rabu, 31 Januari 2024 – 08:12 WIB
Sebelumnya Rp 3.964.500
17. Golongan XVII
Masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500
Sebelumnya Rp 4.132.000
Demikian gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, dibandingkan dengan gaji PPPK sebelumnya berdasar Perpres 98 Tahun 2020. (sam/jpnn)
Berikut ini daftar gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, silakan bandingkan dengan gaji PPPK sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik