Perpres 98 Tahun 2020 jadi Spirit Honorer Non-K2 Ikut Rekrutmen PPPK
Kamis, 01 Oktober 2020 – 10:30 WIB
Sutopo menambahlkan, sudah menginstruksikan seluruh pengurus PGHRI untuk mendekati para kepala daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPRD agar memasukan honorer non-K2 dalam usulan formasi PPPK 2021. Sebab, pusat hanya akan memberikan formasi berdasarkan usulan kebutuhan daerah.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Honorer non K2 semakin terpacu untuk mendapatkan formasi PPPK pada 2021 menyusul ditekennya Perpres gaji dan tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN