Perpres Belum Menyelesaikan Konflik Agraria

Perpres Belum Menyelesaikan Konflik Agraria
Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang. Foto: Ricardo/jpnn.com

Webinar yang dilaksanakan PUSKOD UKI itu juga turut menghadirkan Ketua PusKAH FHUP dan Waka Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dr Kuthi Tridewiyanti sebagai pemateri.

Kemudian pengajar pascasarjana Fakultas Hukum UKI dan Sekretaris Eksekutif PUSKOD UKI Dr Hendri Jayadi Pandingan sebagai penanggap, serta lainnya.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Agustin Teras Narang menyebut peraturan presiden belum menyelesaikan konflik agraria.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News