Perpres Kartu Prakerja Direvisi, Sukamta: Tambahan Pemanis Kata Saja

Perpres Kartu Prakerja Direvisi, Sukamta: Tambahan Pemanis Kata Saja
Sukamta menyoroti Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ukuran iktikad baik kan sangat subjektif, revisi Perpres (Kartu Prakerja) ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi," kata Sukamta. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengomentari terbitnya Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News