Perpres Kartu Prakerja Direvisi, Sukamta: Tambahan Pemanis Kata Saja
Senin, 13 Juli 2020 – 04:58 WIB
"Ukuran iktikad baik kan sangat subjektif, revisi Perpres (Kartu Prakerja) ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi," kata Sukamta. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengomentari terbitnya Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali