Perpres MLIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nelayan

Perpres MLIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nelayan
Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokumentasi pribadi

Dengan demikian, kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI.

“Jadi dengan adanya kapal penampung tersebut jalur jelajah dari kapal nelayan dapat lebih ketengah laut dan terpusatkan sehingga dapat lebih dioptimalkan. Dengan tanpa perlu kembali ke pelabuhan asal atau pelabuhan terdekat hanya untuk mengisi bahan bakar, menambah perbekalan atau membongkar muatan mereka," jelas dia.

Efek ganda (multiplier effect) dengan adanya MLIN akan sangat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dengan ditetapkan MLIN nanti akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap,” ujar Hakeng.

Selain itu, di wilayah lumbung ikan nasional juga akan tumbuh industri pengolahan ikan, fasilitas pendinginan ikan dan usaha pembuatan es.

Kebutuhan air bersih juga akan sangat dibutuhkan di lokasi penampungan atau pengolahan ikan. Sektor industri galangan kapal akan tumbuh untuk menyokong penambahan jumlah kapal ataupun perawatan kapal-kapal penangkap ikan.

“Kebutuhan bahan bakar jenis solar untuk nelayan juga akan terjadi peningkatan," pungkas Capt. Hakeng.(fri/jpnn)

Menurut Capt. Hakeng, kabar soal segera diterbitkannya Perpres MLIN menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku karena mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News