Perpres PPPK Belum Terbit, Sinkronisasi Data Honorer K2 Tidak Jelas

Perpres PPPK Belum Terbit, Sinkronisasi Data Honorer K2 Tidak Jelas
Nunik Nugroho, honorer K2 tenaga teknis kependidikan dari Magelang, dua tahun lagi pensiun. Foto: Mesya/JPNN.com

"Katanya mau dilaporkan 22 Maret. Ini kok belum ada pendataan ulang ya?" ucapnya.

Nur menambahkan, jangan sampai dua kebijakan pemerintah itu hanya sekadar PHP (pemberi harapan palsu). Sudah bertahun-tahun honorer K2 dihujani janji-janji manis. Namun, sampai sekarang belum ada realisasinya.

"Jangankan jadi PNS, jadi PPPK saja kok ya sulit banget. Mudah-mudahan tidak ada PHP lagi deh," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat Panja ASN DPR bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.

Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (esy/jpnn)

Dua hal yang dinantikan honorer K2 saat ini adalah Perpres PPPK dan sinkronisasi data sebagai bahan roadmap penyelesaikan honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News