Perpres RAN PE Dinilai Komprehensif dan Menjanjikan

Perpres RAN PE Dinilai Komprehensif dan Menjanjikan
Sebuah mural yang menentang aksi terorisme terlukis di pinggir Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Rabu (16/5). Foto: Hanung Hambara/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute menilai positif diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Perpres yang ditandatangani pada 6 Januari 2021 itu dinilai cukup menjanjikan dan komprehensif dalam rangka pemberantasan terorisme. Sebab, perlu adanya sinergitas antar elemen untuk memberantas terorisme.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos dalam acara Diskusi Publik bertajuk, "Format Ideal Pemberantasan Terorisme di Indonesia" di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

"Secara umum sebetulnya Perpres ini cukup menjanjikan, cukup kompreshensif. Terorisme itu ancaman yg berbahaya bagi negara. Karena itu perlu dilibatkan semua elemen masyarakat untuk bersinergi berantas radikalisme," katanya.

Namun, ia menekankan perlunya koordinasi yang baik antar lembaga serta perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah agar strategi pemberantasan terorisme ini bisa berjalan efektif.

"Koordinasi bisa patah kalau kemudian terjadi pembangkangan dari daerah. Dan daerah menganggap itu bukan prioritas. Akibatnya starategi yang sudah dibuat itu tidak berjalan dengan baik. Dan yang paling penting bagaimana dukungan pemuda dan mahasiswa," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Pakar Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta. Menurutnya, perlu adanya kolaborasi semua elemen untuk menutup tumbuh kembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"RAN PE ini seharusnya menjawab perlunya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah radikalisme dan ekstremisme," ujarnya.

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) masih jad bahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News