Perpres Terbit, Muhadjir Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan PPK
jpnn.com, KUNINGAN - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) kini menjadi keharusan seluruh sekolah. Ini sebagai imbas dari terbitnya Perpres 87/2017 tentang PPK.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, dengan Perpres 87/2017 akan ada pedoman dan petunjuk pelaksanaannya. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan turunan dari Perpres PPK.
"Pedoman dan petunjuk pelaksanaannya sementara disusun serta sudah dikoordinasikan antara Kemendikbud, Kemenkumham, dan Sesneg. Mudah-mudahan secepatnya ada peraturan turunan," kata Muhadjir usai memimpin apel pagi di SMPN 1 Kuningan, Jumat (8/9).
Dia menambahahkan, untuk penyelenggaraan PPK kini jadi kewajiban sekolah karena sudah ada aturannya. Sekolah diberikan opsi menjalankan sekolah lima atau enam hari.
Mengenai anggaran untuk PPK, menurut Muhadjir tidak ada perubahan. Sebab, isi dalam Perpres opsional.
"Nggak ada tambahan anggaran, kan nggak berubah toh. Yang sekolah lima hari ya tetap. Demikian juga sekolah enam hari, tetap enam hari. Cuma dalam pola pembelajarannya unsur-unsur PPK wajib ditonjolkan," tegasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, penguatan pendidikan karakter kini harus dijalankan semua sekolah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024