Perpres Terbit, Pembangunan JSS Dimulai

Perpres Terbit, Pembangunan JSS Dimulai
Perpres Terbit, Pembangunan JSS Dimulai
BANDARLAMPUNG--PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM) mulai melakukan studi kelayakan Jembatan Selat Sunda (JSS). Tahapan tersebut dilakukan setelah peraturan presiden (perpres) yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya terbit. Setelah mengantongi Perpres, anak perusahaan multinasional PT Artha Graha itu pekan ini segera menggelar pertemuan untuk mengesahkan konsorsium yang terdiri dari PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Banten Gobal Dev.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Fahrizal mengaku akan mensosialisasi seputar terbitnya Perpres dan pembentukan konsorsium.

’’Begitupula dampak dibangunnya JSS. Jangan sampai masyarakat tidak siap dengan pembangunan yang dilakukan karena ini untuk kemajuan provinsi Lampung. Masyarakat harus siap dengan dampak dibangunnya JSS ini, jangan seperti Madura yang masyarakatnya tidak siap,’’ jelasnya.

Belum lama ini, perwakilan Artha Graha di Lampung, Babay Chalimi mengatakan selaku konsorsium yang bakal mengelola JSS dan kawasan di sekitarnya kucuran dana dari PT BSM sebesar Rp150 triliun akan lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastuktur JSS dan pengembangan kawasan. ’’Feasibility study akan langsung dimulai,’’ katanya.

BANDARLAMPUNG--PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM) mulai melakukan studi kelayakan Jembatan Selat Sunda (JSS). Tahapan tersebut dilakukan setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News