Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022

Presiden Jokowi mengatakan Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.

"Kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global," ujar Jokowi.

Presiden menyebut setidaknya sudah ada 14 negara yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF) dan ada 28 negara lain lagi yang mengantre menjadi pasien selanjutnya.

"Sebetulnya dunia ini sedang tidak baik-baik saja, ancaman-ancaman risiko ketidakpastian yang menyebabkan kita mengeluarkan perpu, karena untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor di dalam dan luar negeri," tutur suami dari Bu Iriana itu.

Jokowi juga bilang ekonomi Indonesia pada 2023 sangat tergantung pada investasi dan ekspor.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penerbitan Perpu Cipta Kerja tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak.

"Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF," kata Airlangga.

Jokowi mengatakan Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News