Perpustakaan MPR Jalin Kerja Sama dengan Universitas Kuningan

Perpustakaan MPR Jalin Kerja Sama dengan Universitas Kuningan
Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi dan jajaran usai penandatanganan kerja sama, Jumat (23/10). Foto: Humas MPR for JPNN.

jpnn.com, KUNINGAN - Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali melakukan kegiatan kerja sama dengan perguruan tinggi.

Kali ini Perpustakaan MPR bekerja sama dengan Universitas Kuningan (Uniku), dalam hal tata kelola perpustakaan meliputi pertukaran informasi dan publikasi.

Kerja sama ini ditandatangani di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku, di Kota Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/10), oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi.

Selain MoU, saat itu juga dilakukan penandatanganan MoA oleh Kepala Perpustakaan MPR Yusniar dan Ketua Perpustakaan Uniku Ngatimin dan Dekan Fakultas Hukum Uniku Dr Haris Budiman. Momentum itu disaksikan oleh Pimpinan Yayasan Sang Adipati Kuningan.

Sebagai langkah awal, kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Pustaka Akademik yaitu kegiatan bedah buku berupa karya ilmiah atau tesis dari mahasiswa Universitas Kuningan.

Dalam Pustaka Akademik ini dibedah karya tulis (Skripsi) dengan tema "Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Hak Angket DPR terhadap KPK)" dengan pembicara Wakil Dekan I FH Uniku Dr. Suwari Akhmaddhian.

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan kerja sama ini adalah bentuk kolaborasi antara MPR dan Uniku khususnya Perpustakaan MPR dan Perpustakaan Uniku.

"Nanti ada jalinan kerja sama antar perpustakaan, dan masing-masing bisa sharing. Kerja sama yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi dan mahasiswa bisa memanfaatkan koleksi buku di Perpustakaan MPR," ujarnya.

Kerja sama MPR - Uniku terkait dengan tata kelola perpustakaan meliputi pertukaran informasi dan publikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News