Pers Tak Perlu Dicurigai

Pers Tak Perlu Dicurigai
Pers Tak Perlu Dicurigai
Berbeda dengan posisi pers, dalam perspektif berbangsa dan bernegara, pers pasti akan mengawal proses dan penyelenggaran pemilu secara profesional. Yang kita cemaskan justru kinerja KPU dan lembaga lainnya yang terkait dengan pemilu, ujar Tarman Azam, mengulangi kecemasannya.

Dalam pandangan Tarman Azam, salah satu tidak maksimalnya kinerja KPU bersumber dari keengganan KPU dalam menggunakan media massa untuk mensosialisasikan berbagai proses dan prosedur pemilu yang harus diikuti oleh semua rakyat Indonesia.

“Padahal anggaran untuk itu ada. Saya berharap KPU tidak bersikap pelit karena dananya ada dalam APBN sementara penyelenggaraan pemilu sudah kian dekat. Harus bayar iklan, itu normal,” tegasnya.

Soal adanya permintaan agar pers untuk dapat bersikap adil dalam pemberitaan, lanjut Tarman Azam, ini sebuah permintaan yang sangat sulit dipenuhi karena dalam bekerja pers lebih mengutamakan nilai berita. Jadi bukan pemerataan pemberitaan. Tapi lebih kepada nilai.

Tarman Azam: Pers Tidak Perlu Dicurigai JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Pers Tarman Azam minta agar pers tidak perlu dicurigai dalam melaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News