Pers Tak Perlu Dicurigai
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:01 WIB

Pers Tak Perlu Dicurigai
Berbeda dengan posisi pers, dalam perspektif berbangsa dan bernegara, pers pasti akan mengawal proses dan penyelenggaran pemilu secara profesional. Yang kita cemaskan justru kinerja KPU dan lembaga lainnya yang terkait dengan pemilu, ujar Tarman Azam, mengulangi kecemasannya.
Dalam pandangan Tarman Azam, salah satu tidak maksimalnya kinerja KPU bersumber dari keengganan KPU dalam menggunakan media massa untuk mensosialisasikan berbagai proses dan prosedur pemilu yang harus diikuti oleh semua rakyat Indonesia.
“Padahal anggaran untuk itu ada. Saya berharap KPU tidak bersikap pelit karena dananya ada dalam APBN sementara penyelenggaraan pemilu sudah kian dekat. Harus bayar iklan, itu normal,” tegasnya.
Soal adanya permintaan agar pers untuk dapat bersikap adil dalam pemberitaan, lanjut Tarman Azam, ini sebuah permintaan yang sangat sulit dipenuhi karena dalam bekerja pers lebih mengutamakan nilai berita. Jadi bukan pemerataan pemberitaan. Tapi lebih kepada nilai.
Tarman Azam: Pers Tidak Perlu Dicurigai JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Pers Tarman Azam minta agar pers tidak perlu dicurigai dalam melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025