Pers Tak Perlu Dicurigai

Pers Tak Perlu Dicurigai
Pers Tak Perlu Dicurigai
Untuk sebuah berita, lanjut mantan Ketua PWI itu, dasarnya hanya satu, yakni nilai berita. “Jika nilai beritanya tinggi, maka hal tersebut akan menjadi prioritas untuk diberitakan oleh media massa. Demikian juga sebaliknya.”

Pers tidak akan pernah bekerja dengan cara mengarang-ngarang. Pers bekerja sesuai dengan fakta dan peristiwa yang terjadi di lapangan. Dengan proses yang demikian, maka sebuah liputan atau pemberitaan tidak akan pernah menjadi potensi konflik.

Sementara Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, yang mengklaim bahwa KPU sudah maksimal dalam melaksanakan sosialisasi Pemilu 2009, ditempat yang sama, Tarman justru mengkritisi kinerja KPU yang dinilainya sangat lemah dalam mensosialisasikan berbagai prosedur dan mekanisme dalam pemilu yang akan datang. “Soal coblos atau contreng saja hingga kini belum difinitif. Sementara pemilu tinggal 79 hari lagi,” tegasnya.

Ketua Dewan Kehormatan Pers ini juga menengarai salah satu potensi konflik dalam pemilu ada partai-partai yang diidentikan dengan suatu etnis. “Ini sangat berbahaya dan bisa merusak tatanan NKRI ke depan,” ujarnya.

Tarman Azam: Pers Tidak Perlu Dicurigai JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Pers Tarman Azam minta agar pers tidak perlu dicurigai dalam melaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News