Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB

Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil (tengah) menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil Kongres I ASN PPPK pada 27-28 Desember 2024, Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN
Mengusulkan aturan redistribusi penempatan pegawai, mutasi dan relokasi PPPK, adanya transparansi potongan gaji dan ada keseragaman, mengajukan tunjangan PPPK, TPP, tukin dan tunjangan lainnya.
"Itu rangkuman penyampaian dari masing-masing perwakilan dalam Kongres I ASN PPPK agar dijadikan bahan pertimbangan dengan berbagai macam masalah yang timbul dalam mengimplementasikan regulasi ASN PPPK di setiap daerah," pungkas Teten. (esy/jpnn)
Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak