Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

Selanjutnya, perjanjian kerja untuk PPPK cukup 1 kali sampai batas usia pensiun (BUP). DPP Persatuan PPPK RI diminta membuat 1 akun medsos yang bisa diakses seluruh ASN PPPK. Memohon tunjangan kinerja untuk semua instansi dengan besaran sama, masa kerja honorer diakui sebagai masa kerja ASN PPPK. Honorer didorong dibantu ke lembaga negara terkait untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
21. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Minta transisikan PPPK untuk menjadi PNS.
22. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Minta benar-benar ada kesetaraan antara PPPK dan PNS, ada peraturan pusat tentang pensiun untuk PPPK sama dengan PNS diterima setiap bulan.
Ada kesamaan program PPPG Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan mohon dibayarkan setiap bulan, bukan per triwulan. Mendorong nomenklatur PPPK dan PNS menjadi ASN.
23. PPPK tenaga guru - Provinsi Sulawesi Selatan
Transisikan PPPK menjadi PNS, kepengurusan di Luwu Utara agar melibatkan semua angkatan ASN PPPK, ada keterbukaan tentang tunjangan yang diberikan daerah, seperti tunjangan fungsional.
Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi