Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

Tunjangan TPP disamakan nilai tunjangannya dengan PNS, di provinsi dan kab/kota, ada peraturan tentang mutasi/relokasi bagi PPPK
Pengurus Pusat PPPK agar membantu pengurus DPW dan DPD untuk menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing. Mendorong penyelesaian honorer dengan mengangkat seluruhnya menjadi ASN, tidak ada PPPK paruh waktu
19. PPPK Provinsi Jawa Tengah - Tenaga Kesehatan
Transisikan PPPK menjadi PNS, tanpa mengurangi hak-hak yang sudah didapatkan. Kemendagri mempertegas kepala daerah untuk memberikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai(TPP) untuk ASN PPPK di setiap daerah seluruh Indonesia
20. Provinsi Jawa Timur - DPD Kabupaten Jember
Minta PPPK diubah status menjadi PNS, mengusulkan ada peraturan kenaikan golongan/pangkat untuk PPPK, naik golongan dari IX ke X, dan seterusnya.
Golongan di tenaga kesehatan agar disesuaikan.,minta peraturan tentang mutasi/relokasi, izin cuti, izin belajar dan penyesuaian Iiazah, tujangan tamsil (bagi guru yang belum besertifikat pendidik) agar mendapatkan sesuai haknya.
Minta agar medapatkan hak kenaikan gaji berkala (KGB) sesuai peraturan yang berlaku, pendidikan profesi guru (PPG) untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) untuk diseragamkan dengan di Disdik.
Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi