Persebaya Berjuang di Pengadilan

Persebaya Berjuang di Pengadilan
Persebaya Berjuang di Pengadilan
Hal tersebut, lanjut Sholeh, merupakan preseden buruk yang memalukan bagi sepak bola nasional. Di sisi lain, dia juga mengakui bahwa merembetnya polemik sepak bola pada ranah hukum negara merupakan hal baru. Namun, Sholeh menilai bahwa hal tersebut penting dilakukan seiring penganiayaan yang dilakukan Komding pada Persebaya.

 

"Terus terang kami ingin ada terobosan hukum," ucapnya. Dalam sidang tersebut, Sholeh berencana mengusung sejumlah fakta untuk menggiring bahwa keputusan komding cacat prusedur. Di antaranya, aturan bahwa keputusan komdis tak bisa dimohonkan banding pada komding, keterlambatan pengajuan banding (apabila banding dibolehkan), serta hasil sidang Komdis ke-23 pada 7 Juni lalu.

 

Saat itu, komdis memutuskan bahwa Samsul Ashar, ketua umum Persik, disanksi peringatan keras karena menandatangani permohonan banding Persik yang seharusnya tidak boleh mengajukan banding. Selain itu, komdis juga mendenda Persik Rp 30 juta karena mengajukan permohonan banding. (uan/diq)
Berita Selanjutnya:
Nyaris Mogok, Batal ke Solo

SURABAYA - Persebaya belum juga menyerah untuk berjuang menghindari tanding ulang melawan Persik (5/8). Bahkan, mereka sudah merancang satu upaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News