Persebaya Sudah Kena Denda Komdis PSSI Rp 1 Miliar

Persebaya Sudah Kena Denda Komdis PSSI Rp 1 Miliar
Bonek. Ilustrasi Foto: Angger Bondan/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Hingga pekan ke-23 Liga 1, Persebaya Surabaya merupakan klub dengan jumlah denda terbanyak yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI.

Manajer Persebaya Surabaya Candra Wahyudi sampai keheranan. Dia bahkan tak sadar kalau Green Force –julukan Persebaya- sudah mengoleksi denda hingga Rp 1 miliar.

Jumlah yang dinilai cukup fantastis. Menurutnya, denda yang diberikan jelas memberi dampak buruk pada klub. “Secara bisnis, ini (denda) nggak baik. Mengurangi potensi pemasukan klub,” katanya kepada Jawa Pos.

Laga kontra Arema FC (6/5) menjadi biang keladi. Persebaya harus merogoh kocek cukup dalam. Dari laga itu saja, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 410 juta kepada manajemen Persebaya. Hampir separuh dari total denda yang dijatuhkan pada Green Force.

Saat itu tensi tinggi membuat laga berjalan cukup panas. Papan skor bertuliskan Arema FC dibalik. Pelempaaran botol dilakukan. Flare juga ada yang menyala. Sejatinya, Bonek sudah melakukan edukasi agar tak ada flare maupun pelemparan botol. “Tapi dengan catatan, wasit bisa memimpin laga dengan objektif,” kata pentolan Bonek Tubagus Dadang Kosasih.

Sementara itu, koordinator tribun timur Hasan Tiro menilai sanksi berupa denda memang wajar. Tapi, dia meminta agar Komdis transparan dalam menjatuhkan denda. “Jangan tebang pilih. Lihat saja Arema FC yang penontonnya meluber hingga melukai pelatih Persib (Mario Gomez),” tegasnya.

Manajemen Persebaya sadar hal itu tak dibenarkan. Tapi, denda yang dijatuhkan jelas sangat berat. Karena itu, Candra berharap agar ke depan Komdis bisa lebih terbuka.

“Selama ini proses sidang tak pernah melibatkan klub. Kami berharap ke depan klub diberi kesempatan untuk hadir di sidang komdis. Diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang terjadi,” tegas pengganti Chairul Basalamah itu.

Denda Komdis PSSI untuk Persebaya sudah mencapai Rp 1 miliar, yang memberi dampak buruk pada klub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News