Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan, PMJ Serahkan Bukti Penting kepada Isty
Rabu, 25 Mei 2022 – 08:12 WIB

Kombes Endra Zulpan menjelaskan mengenai saksi terhadap Briptu A yang berselingkuh dengan Bripda RPH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mantan istri sepertinya mencari SK pemecatan sebagai alat bukti untuk memperkarakan mantan suaminya secara pidana," sambung Reza. (antara/jpnn)
Kombes Zulpan menduga istri Briptu A masih kecewa atas perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu dengan Polwan Bripda RPH. Ada bukti penting sudah diserahkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan