Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak

Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak
Ilustrasi Foto: pixabay

Kedua belah pihak yang berkonflik akan dipertemukan lantas menandatangani surat perjanjian bersama.

Namun, ada juga klien yang lebih memilih jalur hukum ketimbang mediasi.

Kendati tren aduan yang masuk setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, Rahayu mengaku sejatinya kasus yang ada lebih banyak dari aduan yang masuk.

Hanya saja, masih banyak yang enggan melakukan aduan. Alasannya beragam.

Selain malu, mayoritas korban KDRT masih ingin berusaha mempertahankan rumah tangga bersama sang suami.

Berdasar temuan, ada juga korban KDRT yang ditangani di puskesmas namun juga enggan melapor.

“Padahal dari luka memar kan ketahuan bekas pukulan. Namun, banyak yang mengaku itu luka bekas jatuh. Alasannya beragam, lah,” kata dia. (hul/rsh/k15)


Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan menerima 129 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2017.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News