Persentase Kenaikan Diatur, Keuntungan Pengembang Tipis

’’Tapi, kami juga tidak ingin besaran kenaikan menyusahkan para pembeli. Bisa-bisa malah tidak laku,’’ jelasnya.
Karena itu, Soepratno meminta pemerintah tidak hanya mengatur kebijakan yang meringankan para MBR dalam membeli rumah.
Pemerintah juga diminta mendorong perekonomian di tingkat bawah. Dengan demikian, pendapatan masyarakat bisa meningkat.
Terkait dengan biaya pembangunan rumah yang terus membengkak, kata dia, pihaknya juga berupaya melakukan subsidi silang.
’’Kami berusaha menyiasati sehingga bisa seefisien mungkin,’’ ujarnya.
Soepratno lantas mencontohkan ongkos tenaga kerja.
Di daerah tertentu, upah pekerja bangunan relatif lebih murah jika dibandingkan dengan membangun rumah di daerah-daerah penyangga. ’’Jadi, seperti subsidi silang,’’ jelasnya. (res/c5/agm/jos/jpnn)
SURABAYA – Harga rumah sejahtera tapak (RST) dipatok naik lima persen setiap tahun. Tahun ini, harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton