Persikabo 1973 Bakal Ajukan Banding atas Putusan Komdis, Ini Alasannya

Persikabo 1973 Bakal Ajukan Banding atas Putusan Komdis, Ini Alasannya
Suporter Persikabo 1973 mendukung kesebelasan kesayangan mereka dalam Liga 1 2022/2023. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Persikabo 1973 tak terima dengan hasil putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka akan melakukan banding atas putusan yang tertera dalam surat bernomor 5468/AGB/733/XII-2023.

Dalam surat tersebut, dicantumkan sanksi diberikan atas pertandingan Persikabo vs Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada 3 Desember 2023 lalu.

Mengacu pada putusan Komdis tersebut beberapa pemain terkena sanksi akibat melanggar kode disiplin, Panpel Persikabo pun kena sanksi menggelar satu pertandingan tanpa penonton.

Menurut Direktur Marketing dan Pemasaran Persikabo 1973 Rhendie Arindra merinci nama yang terkena sanksi ialah Manahati Lestussen mendapatkan hukuman larangan empat kali bermain dengan denda Rp 50 juta.

Kemudian ada Iman Fathurohman yang dilarang tampil dalam dua pertandingan dan kena denda Rp 25 juta. Selain itu, ada ofisial Asep Ardiansyah yang dilarang mendampingi tim selama dua laga dan juga denda Rp 25 juta.

"Panpel Persikabo 1973 juga kena hukuman satu pertandingan kandang digelar tanpa kehadiran penonton plus denda Rp 20 juta. Menyikapi hasil sidang Komdis PSSI, kami bakal melakukan banding," kata pri ayang karib disapa Rhendie, Jumat (8/12/2023) malam.

Dia membeberkan, kejadian protes berlebihan dari para pemain bukan tanpa sebab. Itu dipicu keputusan wasit yang sangat kontroversial. Pada saat itu, gol Persikabo 1973 dianulir wasit Aprisman Aranda.

Dia menilai, sundulan Eduardo Kau harusnya menjadi gol kemenangan Persikabo jika tidak dianulir wasit pada masa injury time babak kedua.

Manajemen Persikabo 1973 tak terima dengan hukuman dari Komdis, lakukan protes keras dan segera ajukan banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News