Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan
Selasa, 14 September 2010 – 17:37 WIB
Ditegaskan Marzuki, semua pelanggaran hukum harus ditindak termasuk 26 anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Demikian juga kasus Century, bila ditemukan pelanggaran hukumnya harus ditindak. Tidak boleh tebang pilih. "Besar kecil tangkap semua. Jangan yang besar nggak ketangkap-ketangkap," kata Marzuki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan penanganan kasus dana talangan Bank Century ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah