Persoalan Azis Syamsuddin Ganggu Kerja DPR? Ini Kata Bang Dasco
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
KPK memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Soal menganggu, engggak mengganggu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).
Dasco dalam kesempatan itu mengajak publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dari pemanggilan KPK terhadap Azis.
"Jadi, sebelum inkrah, jangan berandai-andai," ungkap legislator Daerah Pemilihan III Banten itu.
Dasco sendiri mengaku cukup lama tidak berkomunikasi dengan Azis.
Kontak terakhir dirinya dengan politikus Golkar itu terjadi sebelum agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (21/9).
"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan