Persoalan Azis Syamsuddin Ganggu Kerja DPR? Ini Kata Bang Dasco
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9).
Azis mengabarkan tidak bisa menghadiri pemeriksaan akibat tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Azis pun meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menjadwal ulang pemeriksaannya, karena dia saat ini tengah menjalani isoman.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat itu seperti yang dilihat.
Dalam surat itu tidak disebut apakah Azis positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Dia hanya mengaku kontak langsung dengan orang yang terpapar virus corona.
Azis Syamsuddin ingin menjadi pihak yang mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.
Mantan ketua Komisi III DPR itu pun meminta KPK memaklumi alasannya tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik