Persoalkan Laptop Ahli Digital Forensik, JPU: Tersertifikasi atau Tidak!
Kamis, 15 September 2016 – 14:18 WIB
JPU yang lainnya menyela, "Yang kami masalahkan laptopnya, tersertifikasi atau tidak!." tegas Shandi Handika.
Baca Juga:
Menengahi itu, Hakim Ketua, Kisworo angkat suara. Dia sempat berdiskusi dengan Majelis Hakim.
Mereka pun menyimpulkan bahwa ahli Rismon boleh menganalisis CCTV dan mempersilakan jika ada saksi ahli dari kubu JPU untuk dihadirkan.
"Majelis berketetapan, penayangan CCTV kami tunggu ahli digital forensik jaksa penuntut umum. Karena beban pembuktian ada di jaksa. Untuk menjaga keaslian, kita tunggu ahli digital forensik dari jaksa" tegas Kisworo. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar menjadi saksi pertama dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang