Personel Polresta Datang, 2 Pria Langsung Mati Kutu

jpnn.com - Dua pria berinisial AY dan TH ditangkap personel Polresta Banjarmasin karena mengedarkan sabu-sabu.
Petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 771,4 gram dari tangan AY dan TH.
“AY dan TH ditangkap di Jalan Gatot Subroto IV, Kompleks Bawang Putih, pada Sabtu (1/1) malam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (7/1).
Sabana menjelaskan, pihaknya menangkap AY dan TH setelah mendapatkan informasi dari warga.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP H Timur Yono pun langsung bergerak cepat.
Petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 299,4 gram saat AY dan TH bertransaksi.
Setelah itu, petugas menemukan sabu-sabu seberat 472 gram di rumah AY di Jalan Antasan Segera.
Saat ini petugas Polresta Banjarmasin masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada AY dan TH.
Dua pria berinisial AY dan TH ditangkap personel Polresta Banjarmasin. Mereka langsung mati kutu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH