Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
Selasa, 21 Januari 2025 – 15:04 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Blue Ocean Foods Indonesia (BOFI) pada Senin (20/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Hal ini merupakan wujud nyata dari Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.
“Kami pun berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi sehingga dapat mencapai penerimaan negara yang optimal, fasilitasi atau asistensi yang tepat sasaran, serta pengawasan efektif,” pungkas Agus. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan pengolahan ikan asal Banyuwangi, yakni PT BOFI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh