Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan

Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg secara bertahap setiap. Dalam iklan yang mengutip pernyataan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu itu disebutkan, kenaikan harga selain karena pertimbangan soal kerugian yang ditanggung Pertamina, juga karena danya teguran keras KPPU.

Karenanya, Pertamina menaikkan kenaikan harga jual elpiji kemasan 12 Kg Rp 1.200 per tabung per bulan. Namun iklan itu jelas dibantah  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Terang saja iklan Pertamina itu membuat KPPU meradang.

Direktur Komunikasi KPPU Junaedi, menyatakan bahwa KPPU tidah pernah memerikan rekomendasi maupun saran tentang kenaikan harga jual elpiji kemasa 12 kg ke Pertamina. “Kami membantah pernyataan dalam iklan tersebut karena KPPU tidak pernah menegur atau mendesak Pertamina untuk menaikan harga LPG. KPPU justru mendorong agar LPG ditentukan oleh pemerintah dengan tindakan konkrit seperti penyiapan stock dan penurunan harga LPG oleh Pertamina sebagai pelaku usaha yang dominan,” ungkap Junaedi di Jakarta, Kamis (15/10).

Menurutnya, KPPU memang telah mengeluarkan saran dan pertimbangan dengan No. 107/K/II/2009 pada tanggal 16 Februari 2009 mengenai Saran dan Pertimbangan KPPU terhadap Kebijakan Sektor LPG. Namun dalam surat itu juga disebutkan, saran yang tertera di dalam surat tersebut antara lain pemerintah harus menetapkan secara utuh, apakah akan melepaskan LPG ke dalam mekanisme pasar atau  tidak.

JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News