Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:51 WIB
Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
KPPU menilai, diperlukan pengawasan ketat dalam pendistribusian LPG sampai ke tingkat konsumen, dan pemerintah harus menjamin distribusi berjalan lancar sehingga dapat menjamin ketersediaan pasokan LPG bagi konsumen akhir dengan jaminan harga jual LPG yang wajar. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menetapkan formula harga jual dan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh varian produk LPG.
Baca Juga:
“Selain itu, kami juga menyarankan agar pemerintah perlu memikirkan kembali konsep konversi energi dengan lebih mempertimbangkan ketersediaan pasokan, yakni dengan mengutamakan pasokan dalam negeri dibandingkan dengan impor sehingga pemanfaatan sumber-sumber energi domestik menjadi optimal,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, berdasarkan saran tersebut posisi KPPU amat jelas, yaitu tidak melarang subsidi dan mendorong pengaturan subsidi dalam dalam koridor pengaturan perundangan-undangan. “KPPU amat mendukung energi murah bagi konsumen,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia