Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:51 WIB
KPPU menilai, diperlukan pengawasan ketat dalam pendistribusian LPG sampai ke tingkat konsumen, dan pemerintah harus menjamin distribusi berjalan lancar sehingga dapat menjamin ketersediaan pasokan LPG bagi konsumen akhir dengan jaminan harga jual LPG yang wajar. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menetapkan formula harga jual dan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh varian produk LPG.
Baca Juga:
“Selain itu, kami juga menyarankan agar pemerintah perlu memikirkan kembali konsep konversi energi dengan lebih mempertimbangkan ketersediaan pasokan, yakni dengan mengutamakan pasokan dalam negeri dibandingkan dengan impor sehingga pemanfaatan sumber-sumber energi domestik menjadi optimal,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, berdasarkan saran tersebut posisi KPPU amat jelas, yaitu tidak melarang subsidi dan mendorong pengaturan subsidi dalam dalam koridor pengaturan perundangan-undangan. “KPPU amat mendukung energi murah bagi konsumen,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024