Pertamina Berpotensi Rugi Rp 3,1 T

Pertamina Berpotensi Rugi Rp 3,1 T
Pertamina Berpotensi Rugi Rp 3,1 T
Sementara itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan elpiji non subsidi memang tidak dapat dihindari. Apalagi dalam Undang-Undang disebutkan BUMN tidak boleh merugi dalam menjalankan kegiatan PSO (public service obligation)."Pertamina juga sudah mengantongi SK ESDM untuk menyesuaikan harga elpiji non subsidi ini sesuai dengan mekanisme pasar," ungkapnya.

    

Namun, Tulus berharap agar kenaikan tersebut tetap memperhitungkan waktu yang tepat karena pada tahun ini ada empat komoditas yang akan dan telah mengalami kenaikan harga yaitu elpiji non subsidi, tarif dasar listrik, harga BBM bersubsidi, serta tarif tol. Ia khawatir kenaikan bertubi-tubi yang dikenakan kepada masyarakat akan melemahkan daya beli mereka. "Jadi waktu kenaikannya harus diperhitungkan secara matang," pintanya.

    

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Ery Purnomohadi menuturkan pihaknya pada dasarnya bisa memahami keinginan Pertamina untuk menaikkan harga gas elpiji non subsidi. Sebab dengan begitu lambat laun akan bisa mencapai harga keekonominan. Namun begitu, pihaknya berharap agar kebijakan itu tidak membuat banyak orang pindah mengkonsumsi elpiji 3 kilogram. "Ini yang harus diwaspadai," jelasnya. (wir)
Berita Selanjutnya:
OT Group Gandeng Kidzania

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tahun ini diperkirakan bakal mengalami kerugian sebesar Rp 3,189 triliun dari penyaluran elpiji (LPG/liquid petroleum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News