Pertamina dan Polri Temukan Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pati, Tuh Barang Buktinya!

Pertamina dan Polri Temukan Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pati, Tuh Barang Buktinya!
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di sebuah gudang BBM ilegal yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, PATI - Pertamina dan aparat penegak hukum kembali menemukan aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (6/11) itu ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.

“Pertamina bersama tim Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ungkap VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit pikap, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1KL.

“Dari temuan tersebut, kami sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” beber Fadjar.

Dia menegaskan Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Sebuah gudang penampungan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Pati digerebek petugas dari Pertamina dan tim Bareskrim Polri, Senin (6/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News