Pertamina dan Pupuk Indonesia Menjajaki Potensi Pengembangan Hidrogen

Pertamina dan Pupuk Indonesia Menjajaki Potensi Pengembangan Hidrogen
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersinergi dengan Pertamina NRE (PNRE) untuk menjajaki peluang pengembangan hidrogen dan penyediaan energi. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersinergi dengan Pertamina NRE (PNRE) untuk menjajaki peluang pengembangan hidrogen dan penyediaan energi.

Penjajakan ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan secara virtual, Senin (2/8/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, dan Dannif Danusaputro selaku Chief Executive Officer PNRE.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan target net zero emission Indonesia.

“Ke depan BUMN perlu berupaya untuk mencapai target Indonesia menuju net zero emission sebelum tahun 2060, dan di tahun 2030 nanti yang perlu kita lakukan adalah memastikan bahwa emisi karbon yang dimiliki oleh Indonesia atau yang dihasilkan oleh Indonesia akan mengalami penurunan sampai dengan 29 persen,” jelas Pahala.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina mengatakan pihaknya tengah melakukan transisi energi yang sejalan dengan Grand Energy Strategy Indonesia, yaitu dari pengembangan yang didominasi energi berbasis fosil ke arah energi baru dan terbarukan.

"Sinergi BUMN antara Pertamina Power Indonesia sebagai subholding PNRE dengan Pupuk Indonesia ini sesuai dengan target transisi energi Pertamina dalam 5 hingga 6 tahun ke depan meningkatkan energy mix dari new and renewable energy sebesar 10 GW, yaitu 6 GW berbasis gas, 3 GW renewable energy, dan 1 GW new energy yang termasuk di dalamnya adalah hydrogen,” ungkap Nicke.

Pertamina saat ini tengah mengembangkan hidrogen sebagai energi baru, baik blue hydrogen maupun green hydrogen.

PT Pupuk Indonesia (Persero) bersinergi dengan Pertamina NRE (PNRE) untuk menjajaki peluang pengembangan hidrogen dan penyediaan energi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News