Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Pertamina menjamin Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan regulasi pemerintah yang diatur melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat," pesannya.

Irto menyampaikan Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan agar mesin dapat bekerja secara maksimal. (mrk/jpnn)

Irto Ginting menyampaikan Pertamina menjamin kualitas Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai aturan pemerintah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News