Pertamina Minta Perlindungan Pemerintah
Senin, 18 Februari 2013 – 16:26 WIB
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengambil posisi apakah akan memberikan perlindungan atau tidak. "Masih dibicarakan oleh pemerintah. Yang jelas saya diminta Pertamina untuk menyampaikan itu ke pihak-pihak terkait," tukas mantan Dirut PLN ini.
Seperti diketahui PT Pertamina (Persero) menargetkan penguasaan pasar petrokimia nasional hingga 80 persen di tahun 2025, yang diyakini dapat tercapai melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional.
Pada tahap awal, Pertamina akan merealisasikan proyek pembangunan naphta cracker dengan kapasitas 1 juta ton per tahun. Kilang Naphta Cracker ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2017 dengan produksi Ethylene 250 ribu ton per tahun, Polyethylene 400 ribu ton per tahun, Polypropylene 350 ribu ton per tahun, PVC 200 ribu ton per tahun.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan tiga perusahaan petrokimia multinasional, yaitu SK Global Chemical, PTT Global Chemical, dan Mitsubishi Corporation, yang merupakan perusahaan petrokimia terkemuka di kawasan Asia. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan PT Pertamina (Persero) tengah meminta perlindungan pemerintah. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas