Pertamina Resmi Operasikan WK Ogan Komering

Pertamina Resmi Operasikan WK Ogan Komering
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina melakukan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Ogan Komering.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatangan kontrak PSC antara pemerintah dengan afiliasi PT Pertamina pada 20 April 2018, yang berlaku efektif mulai 20 Mei 2018.

WK Ogan Komering sebelumnya dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK).

Direktur Utama PHE R. Gunung Sardjono Hadi menjelaskan WK Ogan Komering telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari 2018 termasuk WK Tuban, namun kemudian oleh Menteri ESDM diputuskan pengelolaan sementara oleh operator eksisting selama enam bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.

"Setelah penandatanganan ini, terhitung mulai 20 Mei 2018, WK Ogan Komering bersama WK Tuban akan dioperasikan oleh PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE)," ujar Gunung Sardjono dalam siaran persnya, Senin (21/5).

Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil Cost Recovery, kontrak bagi hasil untuk kedua wilayah ini akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split.

Sebelumnya, kontrak bagi hasil gross split telah diimplementasikan terlebih dahulu di WK Offshore North West Java (ONWJ) oleh PHE.

“Penyerahan WK Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional,” tuturnya.

Terhitung mulai 20 Mei 2018, WK Ogan Komering bersama WK Tuban akan dioperasikan oleh PT Pertamina melalui anak usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News