Pertamina Serahkan Proyek Rp 497 M Pada PT PP
jpnn.com - JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memutuskan menyerahkan pembangunan apartemen Refinery Unit V Balikpapan kepada PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Proyek senilai Rp 497 miliar ini sekaligus menandai dimulainya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) RU V Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pertamina.
Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, apartemen akan digunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V Balikpapan.
“Pembangunan apartemen RU V Balikpapan ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga harapan pemerintah,” kata Rachmad, Senin (25/4).
Penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang. PP diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016. Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu sebelas bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017. (lum/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti