Pertamina Setop Salurkan BBM NonSubsidi ke SPBU ini

Pertamina Setop Salurkan BBM NonSubsidi ke SPBU ini
Bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan Pertamina. Foto dok Humas Pertamina

jpnn.com, PALU - PT Pertamina Marketing Operation Region VII tak main-main dalam melakukan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

Selain melakukan pengawasan penyaluran BBM, Pertamina juga tidak ragu memberikan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan dengan menyalurkan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Seperti yang terjadi di salah satu SPBU yakni di SPBU 74.942.05 Kota Palu ditemukan beberapa kendaraan industri yang mengantri solar subsidi.

Usai dilarang oleh petugas SPBU dan diimbau untuk membeli solar nonsubsidi, salah satu supir truk mengaku bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk keperluan industri, namun dengan status sewa atau kepemilikannya pribadi bukan dari perusahaan.

“Saat ini Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU Sis Al Jufrie di Boyaoge, Palu. Penyaluran Solar subsidi di SPBU ini dihentikan dan dialihkan sementara ke SPBU lainnya dari 10 Agustus – 8 September 2018," ujar Unit Manager Communication & CSR MOR VII M. Roby Hervindo.

SPBU itu kata Roby terbukti melayani pembelian solar subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa rekomendasi dari pemda setempat.

Untuk itu, Roby meminta kesadaran masyarakat maupun industri agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan solar subsidi.

"Untuk bahan bakar diesel atau selain solar subsidi, Pertamina telah menyediakan solar nonsubsidi yakni Dexlite yang lebih hemat dan memiliki kualitas jauh lebih baik dari Solar. Adapun Dexlite telah tersedia di 10 SPBU yang tersebar di Kota Palu.

sPBU tersebut terbukti melayani pembelian solar subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa rekomendasi dari pemda setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News