Pertamina Sikat 26 SPBU Riau yang Selewengkan BBM Bersubsidi
jpnn.com, PEKANBARU - PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau.
Demikian disampaikan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, saat dikonfirmasi JPNN.com, terkait kelangkaan BBM bersubsidi di sebagian wilayah Riau.
Agus menjelaskan, PT Pertamina sudah melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan terkait pendistribusian BBM Bersubsidi di Riau.
“Update terakhir, ada 26 SPBU yang sudah kami berikan sanksi terkait penyaluran BBM subsidi tidak tepat,” kata Agus.
Agus merincikan, beberapa pelanggaran yang dilakukan 26 SPBU itu terkait penyaluran tidak sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur.
“Ada SPBU yang melayani pembelian Biosolar dengan wadah jeriken tanpa rekomendasi, dan melayani kendaraan yang mengisi secara berulang,” beber Agus.
Akibat perbuatan itu, PT Pertamina memberikan sanksi berupa denda hingga sanksi berat.
“Kita sanksi denda sampai penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU yang melanggar,” tutup Agus.
PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024 Bukti Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia